Monday, September 1, 2014

Pengawas Perdagangan Berjangka

,
Pengawas Perdagangan Berjangka - Pengawas terhadap kegiatan perdagangan berjangka pada umumnya dilaksanakan oleh lembaga pemerintah. Untuk menjamin bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan pengawasan setiap hari. Pengawasan sehari-hari dapat dilakukan secara langsung di lapangan dan melalui berbagai laporan yang wajib disampaikan oleh para pengelola dan pelaku pasar pada lembaga pengawas. Kegiatan pengawasan ini dapat dilakukan secara preventif seperti pembuatan tata tertib, pedoman pelaksana, arahan, dan bimbingan secara representative seperti pemeriksaan, penyelidikan, dan pengenaan sanksi.

Pengawas kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lembaga ini adalah satu unit eselon 1 di bawah Departemen Perdagangan. Tugasnya meliputi pembinaan, pengaturan, dan pengawasan. Di amerika serikat (AS) pengawasan perdagangan berjangka dilakukan oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Lembaga ini independen dan langsung bertanggung jawab kepada senat, sedangkan di inggris dilakukan oleh Financial Authority Services (FSA) yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Sementara di Jepang, perdagangan berjangka hasil industry diawasi oleh Ministry Of Economy, Trade and Industry (METI) dan produk pertanian dilakukan  oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF).
Di singapura, aktivitas perdagangan berjangka diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS).

Pada umumnya fungsi atau peran badan pengawas perdagangan berjangka antara lain termasuk Indonesia:

  1. Memberikan perizinan kepada pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka atau mengenakan sanksi kepada pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perdaganagn berjangka;
  2. Menyetujui peraturan dan tata tertib bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka untuk menciptakan kelancaran dan perlindungan kepada semua pihak yang melakukan transaksi ;
  3. Memberikan  persetujuan terhadap kontrak berjangka yang diperdagangkan setelah diteliti kebutuhan, manfaat, dan termasuk persyaratan dalam kontrak berjangka seperti waktu transaksi, proses kliring, biaya, tempat penyerahan, pemberitahuan penyerahan, pergudangan, pengujian mutu, penerimaan tender, tanggung jawab membayar deposito dan margin, dan lain sebagainya.
  4. Menetapkan persyaratan kekayaan minimum yang harus dipertahankan setiap saat oleh pelaku pasar. Kekayaan tersebut ditetapkan oleh dalam bentuk absolute dan presentase tertentu dari dana nasabah yang dikelola yang bersangkutan;
  5. Penetapan batas maksimum posisi terbuka untuk mencegah penguasaan kontrak dalam jumlah besar oleh pelaku pasar  yang mengarah pada manipulasi harga;
  6. Menetapkan batas wajib lapor (reportable position) atas posisi terbuka sebagai pemantau dan pengendai bagi badan pengawas. Pelaku pasar yang telah mencapai reportable position wajib melaporkan jumlah kontrak terbuka yang dikuasainya sampai posisinya kembali berada pada jumlah di bawah batas posisi wajib lapor;
  7. Menetapkan  batas maksimum posisi (limit position) yang dimiliki oleh para pelaku pasar untuk menghindarkan terjadinya penguasaan kontrak (cornering market);
  8. Mengarahkan bursa berjangka  untuk mengambil  langkah-langkah yang bersifat darurat seperti menghentikan kegiatan transaksi untuk sementara waktu atau menetapkan likuidasi kontrak berjangka terbuka pada tingkat harga terakir sebelum keadaan tersebut berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk;
  9. Melakukan pemeriksaan atau penyidikan kepada para pihak yang diduga melakukan peanggaran peraturan perundang-undangan dibidang perdagangan berjangka; dan
  10. Melakukan tindakan dan sanksi yang diperlakukan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran terhadapa peraturan perundang- undangan.

Lembaga kliring berjangka merupakan institusi yang harus ada di dalam sistem perdaganagn berjangka sebagai kelengkapan bursa berjangka yang berfungsi melaksanakan kliring dan penjaminan atas semua transaksi yang terjadi di bursa  lembaga kliring berjangka menjalankan fungsi substitusi yaitu bertindak selaku pembeli bagi penjual dan penjual bagi pembeli.

Read more →

Saturday, August 30, 2014

Definisi Futures Market Yang Perlu Anda Ketahui

,

Futures Market atau Pasar Berjangka - Pasar jangka adalah suatu tempat penyelenggaraan kegiatan jual beli kontrak komoditi tertentu dengan penyerahan kemudian. Suatu kontrak pada pasar futures pada dasarnya sama dengan suatu kontrak pasar fisik (forward market). Dilihat dari segi hukum, adanya kontrak-kontrak tersebut terdapat ikatan untuk menyerahkan atau menerima sejumlah barang dengan kualitas, tempat penyerahan, bulan penyerahan, dan harga yang telah disetujui untuk penyerahan  pada waktu tertentu.

Perbedaan pokok antara “Forward Contract” pada  pasar fisi pada dasarnya yaitu bahwa Forward Contract biasanya penyerahan komoditi akan direalisir, sedangkan pada Futures Contract pada umumnya penyerahan komoditi dapat dilikuidir atau ditutup sendiri transaksi yang dimiliki sebelum batas waktu penyerahan tiba dan jarang apabila terjadi penyerahan. Apabila terjadi penyerahan dalam Futures Market jumlahnya sangat kecil hanya kira-kira 2% dari seluruh transaksi yang terjadi di pasar berjangka.

Oleh karena itu  setiap Futures Contract yang diperdagangan itu sesuai  dengan standart baik dalam kualitasnya maupun jumlahnya, kontrak-kontrak tersebut dapat dipertukarkan  satu sama lain untuk bulan penyerahan yang sama. Seorang pedagang misalnya, dapat melakukan pembelian atau penjualan sejumlah komoditas yang sama yang dibelinya atau dijualnya dipasar fisik.

Perdagangan tersebut dapat dilakukan setiap saat dan tidak perlu menunggu sampai ada pembeli atau penjualnya untuk komoditinya. Bahkan penjual jagung, kedelai dapat mempergunakan pasar berjangka untuk melakukan penjualan hasil produksinya lebih dahulu sebelum ia melakukan penanaman atau sebelum panen tiba.

Melalui pasar futures para pedagang  dan produsen dapat memperoleh kepastian tentang harga pada saat itu walaupun harga ini mungkin bukan merupakan harga yang terbaik bagi mereka. Namun, pada harga tersebut mereka telah dapat menghilangkan sebagaian besar resiko perubahan harga. Jadi dengan adanya pasar futures yang dikaitkan dengan pasar fisik, maka para produsen dan konsumen akan dapat terlindung dari kerugian yang besar akibat harga yang berfluktuasi.

Sebagaian dari resiko harga itu sebenarnya dipikul oleh para speculator yang ikut melakukan kegiatan dalam pasar futures, yang dengan sendirinya juga ikut mempengaruhi harga. Misalnya, apabila terjadi musim yang tidak baik dan mempengaruhi panen, sehingga mengakibatkan timbulnya kenaikan harga pasar futures juga akan naik. Sebaliknya, apabila terjadi musim panen yang baik maka hal ini akan  mempengaruhi kedua pasar  itu.

Jadi, para pengolah pedagang, konsumen menghadapi suatu resiko yaitu resiko perubahan harga. Produsen menghadapi resiko bahwa komoditinya akan turun sebelum ia dapat memasarkannya.

Pengolah, pedagang, dan kosumen menghadapi resiko bahwa persediaan barang-barang di pasar akan terpengaruh harganya, sehingga hal ini akan timbul kerugian atau mengurangi  keuntungan mereka. Dengan melakukan transaksi di pasar futures berlawanan dengan yang dilakukan dengan perdagangan di pasar fisik, maka resiko harga akan dapat dikurangi atau dihilangkan. Para konsumen dapat melakukan pembelian di futures contact untuk berlindung terhadap kemungkinan kenaikan harga, sedangkan para petani produsen atau pedagang daapat melakukan penjualan untuk berlindung terhadap kemungkinan penurunan harga.

Ciri-ciri pasar berjangka (Futures Market) adalah sebagai berikut:


  1. Para pelaku pasar terdaftar dan diberikan izin usaha.
  2. Adanya peraturan tata tertib dalam melakukan transaksi.
  3. Objek yang diperdagangan dalah kontrak berjangka.
  4. Tujuan perdagangan berjangka adalah risk management untuk transfer resiko.
  5. Standardized agreement.
  6. Penyelesaian keuangan atas transaksi yang terjadi dilakukan melalui lembaga kliring.
  7. Terdapat batas transaksi setiap hari.
  8. Kegiatan di pasar tidak bisa dihentikan.
  9. Keluar masuk pasar dua arah untung dapat diperoleh pada tren harga naik atau harga turun (Bullish and Bearish Market).
  10. Dana yang diperlakukan untuk bertransaksi hanya 5-8% dari nilai transaksi.

Demikian sedikit penjelasan tentang Definisi Futures Market Yang Perlu Anda Ketahui semoga bermanfaat bagi anda.
Read more →

Thursday, August 28, 2014

Perdagangan Berjangka Tidak Sama Dengan Judi

,
Pemahaman tentang Perdagangan Berjangka masih banyak masyarakat yang mempertanyakan Apakah trasansaksi kontrak berjangka sama dengan judi?. Pertanyaan seperti itu adalah wajar, karena terbatasnya sarana dan prasarana edukasi mengenai perdagangan berjangka komoditi.


Di dalam memperoleh suatu keuntungan banyak cara yang dapat dilakukan antara lain menanamkan uang dalam sekuritas dan perdagangan dalam komoditi. Judi dan perdagangan di pasar berjangka atau lebih dikenal dengan spekulasi merupakan kegiatan yang berbeda sangat jelas. Perbedaan tersebut biasanya didasarkan pada resiko alami dan sangat melekat dalam kegiatan sehari-hari. Judi menciptakan resiko untuk suatu tujuan dan seseorang yang melakukannya berdasarkan feeling seperti bertaruh terhadap suatu pertandingan sepak bola atau bermain poker dapat mendatangkan resiko yang tidak akan terasa atau tanpa didasarinya.

Di dalam spekulasi  di pasar berjangka adalah perbeda dimana setiap usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan selalu disertai dengan resiko berdasarkan analisis teknikal maupun analisis fundamental serta perhitungan atas harga-harga komoditi yang bersangkutan. Sebagaimana yang dialami dengan produsen yang menanamkan komoditi tertentu, penuh dengan resiko apakah dia akan mendapatkan panen yang lebih baik atau tidak. Semua itu jelas mengundang resiko dan berpengaruh pada harga komoditi tersebut.

Harga akan naik bila panen gagal karena kelangkaan komoditi dipasaran dan harga akan turun  bila panen berhasil karena komoditi di pasaran. Apabila seseorang  pengusaha sudah dapat memprediksi hal yang akan timbul dihadapannya, maka untuk mengurangi resiko atau mengalihkan hal yang akan timbul dihadapannya, maka untuk mengurangi resiko tentunya perlu dilakukan tindakan jula dan beli  kontrak berjangka di bursa  sesuai dengan analisis yang dilakukannya. Jadi, tindakan pengusaha tersebut untuk melakukan jula dan beli tidak dapat disamakan dengan kegiatan judi. Intinya adalah kegiatan Perdagangan Berjangka sebagai usaha mengelola resiko sedangkan judi adalah kegiatan menciptakan resiko.

Kebutuhan terhadap kegiatan pengelolaan resiko fluktuasi harga di kalangan bisnis internasional sekarang ini cukup meningkat. Luasnya perdagangan yang berbasiskan komoditas pertanian, pertambangan, dan keuangan mendorong kesadaran untuk mengetahui teknik-teknik pengelolaan resiko fluktuasi harga. Pengelolaan resiko telah menjadi usaha yang berskala global dan merupakan praktik-praktik  yang perlu badan usaha komersial di setiap negara. Di banyak negara, organisasi-organisasi bisnis/grup perdagangan dan lembaga-lembaga pemerintah menggunakan cara alternative dalam mengelola resiko fluktuasi harga yang melekat pada suatu bisnis dan kebijakan ekonomi. Perdagangab berjangka merupakan suatu sarana yang dapat memenuhi kebutuhan untuk mengalihkan resiko fluktuasi harga tersebut.

Dalam setiap usaha yang penuh dengan ketidakpastian dapat mengakibatkan resiko yang akan dipakai oleh pelaku bisnis tersebut. Ketidakpastian  usaha khususnya di bidang perdagangan terdapat resiko pada mata rantai pemasaran (harga, produksi, distribusi, processing dan sebagainya). Salah satu faktor yang sangat sulit diperkirakan  sehingga menyebabkan ketidakpastian itu adalah resiko fluktuasi harga yang sering mengganggu kepastian untuk menetapkan strategi suatu usaha.

Perdagangan Berjangka selain berfungsi sebagai sarana pengalihan resiko fluktuasi harga, juga berfungsi sebagai pembentukan harga yang efektif sebagai pembentukan harga yang efektif dan transparan serta informasi harga yang dapat digunakan sebagai harga patokan dan rujukan bagi masayarak luas  maupun pengusaha  untuk melindungi dirinya dari resiko fluktuasi harga. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai pengelolaan resiko fluktuasi harga dan pembentukan harga yang transparan serta sebagai sarana investasi yang menguntungkan  jika dilakukan analisis teknikal dan fundamental yang tepat. Akan tetapi, sebaliknya mendatangkan kerugian apabila tidak dianalisis dengan tepat.

Perlu diingat orang sukses adalah orang yang berani beresiko!!!



Read more →